Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan
pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan
kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit, namun semua itu tidak serta
merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah
ditentukan. Mulai dari persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan
kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit. Salah satunya
adalah sidang Pankar yang merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang
objektif bagi prajurit yang akan diajukan UKP
“Sidang Pankar bertujuan untuk mengetahui
dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat
prajurit layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas”, kata Dandim.
Sementara itu, Perwira Seksi Personalia
(Pasipers) Kodim 1312/Tld Letda Inf Zelzius W Tahulending menjelaskan bahwa
untuk personel Kodim 1312/Tld yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1
Oktober 2024, berjumlah 26 orang teridiri dari 1 Perwira, 19 Bintara dan 7
Tamtama.
Autentikasi: Pen Kodim 1312/Tld
Foto: Pen Kodim 1312/Tld

Komentar
Posting Komentar