*Dandim Talaud Bersama Bawaslu, dan Forkopimda Talaud Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Dan Sisa Pemilu 2024*
PENDIM 1312/TALAUD – Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Sigfried W.Panaha,S.Sos., menghadiri acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman kantor KPUD Kab.Talaud. Selasa Malam, (13/2).
Pemusnahan surat suara sisa dan rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir.
Dikonfirmasi terpisah, Dandim 1312/Tld mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Ujar Dandim.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J Simulong ST dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.
“Tidak ada lagi surat suara selain yang di kotak yang ada di TPS.” Jelasnya.
Adapaun surat suara sisa dan rusak yang dimusnahkan antara lain,
A.Surat Suara Sisa (Lebih)
surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 77 lembar, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 306 lembar, surat suara DPD sebanyak 152 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 35 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Sebanyak 297 lembar (Dapil 1), 13 lembar (Dapil 2), 60 lembar (Dapil 3).
B. Surat Suara Rusak
surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 20 lembar, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 31 lembar, surat suara DPD sebanyak 10 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 29 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Sebanyak 8 lembar (Dapil 1), 25 lembar (Dapil 2), 20 lembar (Dapil 3).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Letkol Inf Sigfriet W Panaha S.Sos (Dandim 1312/ Tld), Letkol Laut (P) Muhamad Faizal Sidik Permana, SE. M.Tr. Opsla (Dan Lanal Melonguane), Daud Malengang, S.Sos (Asisten 1, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Kab. Kepl. Talaud), AKP Yakobus Melale, SH. S.A.B,.M.M (Kabag Ops Polres Kepl.Talaud), Andri L.J. Sumolang ST (Ketua KPUD Kab. Kepl. Talaud), Zenith T.M Anaada, S. IP (Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Talaud), Hilda Jein Palandung (Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Kab. Kepl. Talaud)


Komentar
Posting Komentar